SP Pelayanan Kesehatan

  1. Kartu BPJS
  2. Foto copy KTP
  3. Kartu berobat

  1. Pemohon Ke Ruang Pendaftaran
  2. Verifikasi Berkas (Petugas pendaftaran)
  3. Menyiapkan Status Pasien(Petugas Rekam Medik)
  4. Cek tekanan darah, berat badan, tinggi badan dan suhu badan (Petugas pemeriksaan fisik dasar)
  5. Anamnesa, pemeriksaan fisik(Petugas poli terkait)
  6. Ambil sample dan pembacaan hasil (Petugas Laboratorium)
  7. Penegakan diagnosa, Resep ( dokter)
  8. Rujuk Jika Memerlukan Tindakan Lebih Lanjut Di Rumah Sakit Umum
  9. Menyerahkan Obat ke Pasien(Petugas Farmasi)

30 Menit

Pasien Bpjs Gratis

Psien Umum Berbayar Sesuai Dengan Perda Kabupaten Batu Bara NO 3 Tahun 2021 Tentang Retribusi Daerah

SP Pelayanan Kesehatan

085277665705

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SP Pelayanan Kesehatan"