SP Pengobatan Mata

  1. Kartu BPJS
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy Kartu Keluarga

  1. Pemohon Ke Ruang Pendaftaran
  2. Verifikasi berkas, Cek suhu, Tensi Berat badan (Petugas Pendaftaran
  3. Anamnese & Periksa Fisik ( Petugas Pemeriksaan )
  4. Menegakkan Diagnosa Memberi Tindakan dan resepTherapy (dokter)
  5. Rujuk
  6. Menyerahkan Obat Sesuai Resep dokter (Petugas farmasi

20 Menit

Pasien BPJS Gratis

Pasien Umum Berbayar Sesuai Perda Kabupaten Batu Bara N0 3 Tahun 2021 Tentang Retrubusi Daerah

SP Pengobatan Mata

085277665705

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SP Pengobatan Mata"