Penanganan Malaria

  1. KTP
  2. Fotocopi Kartu keluarga
  3. BPJs

  1. Pemohon datang ke loket pendaftaran anamnesa dan pemeriksaan Fisik Pengambilan dan Sample ( Petugas Laboratorium) Pembacaan hasil Lab,Pemberian resep obat OAM ( Petugas Ppli Umum) Menyerahkan obat sesuai resep dokter (prtugas Farmasi)

20 menit

gratis BPJS

Pasien Uumu berbayar sesauai dengan PERDA Kab no 3 tahun 2021 tentang retribusi daerah


Penangan Malaria

kotak Saran

email : Kedaisianam306@gmail.com

telp    : 082161480486

Facebook    : Puskesmas Kedai Sianam

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Malaria"