Pemeriksaan TB Paru

  1. Kartu BPJS
  2. Foto Copy Kartu Keluarga
  3. KTP

  1. Pemohon datang ke Fasyankes dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan
  2. Petugas melakukan verifikasi berkas di loket pendaftaran
  3. Petugas poli melakukan pemeriksaan fisik pada pasien
  4. Petugas laboratorium mengambil sampel dahak dan dikemas dan dikirim ke laboratorium
  5. Petugas TB Paraumelakukan pengecekan Aplikasi SITB online
  6. Setelah hasil laboratorium keluar petugas menegakkan diagnosa sertas memberikan konseling dan obat sesuai dengan resep
  7. petugas Fasmasi memberikan obat sesuai dengan resep dokter kepada pasien

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan TB Paru


Gratis bagi peserta BPJS



Berbayar bagi pasien umum sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara nomor 3 Tahun 2021  tentang retribusi Daerah


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan TB Paru"