Ibu bersalin

  1. kartu BPJS
  2. Jampersal
  3. fotocopy KTP suami Istri
  4. Fotocopy Kartu Keluarga
  5. Buku KIA
  6. Partograf/Kartu KIa
  7. Buku Nikah

  1. Pemohon datang Ke loket Melakukan Anamnesa dan informed Consert petugas Raung bersalin Melakukan proses bersaln Menyerahkan obat Pasien kembali

pelayanan setiap hari kerja

gratis BPJS

Pasien Uumu berbayar sesauai dengan PERDA Kab no 3 tahun 2021 tentang retribusi daerah

Pelayanan Ibu Bersalin

Kotak Saran

Email    : Kedaisianam306@gmail.com

Telp :    082161480486

Facebook

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ibu bersalin"