Pelayanan Kesehatan Jiwa

  1. Bpjs

  1. 1.Pemohon 2.Kunjungan, Mendata, anamnese, cek tekanan darah, konsultasi (Petugas jiwa) 3.Menegakkan dignosa resep(Dokter) 4.(bila perlu Dirujuk ) 5.Menyerahkan obat sesuai resep dokter(Petuga farmasi) 6.Menjelaskan Cara pemberian obat(Petugas Jiwa)

2 jam

bpjs

Pelayanan Kesehatan Jiwa

 

1. Kotak Saran

 

2. Email : puskesmasseibalai@yahoo.co.id

3. Telp   : 082297350712

 

4. Facebook :puskesmas sei balai

 

 

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Jiwa"