Pengobatan Lansia

  1. 1. Kartu BPJS

  1. 1.Pemohon 2.Verifikasi Berkas, Tensi, buat status pasien (Pendaftaran) 3.Anamnese, Auskultasi, Palpasi (Petugas poli umum) 4.Ambil sample, baca hasil(petugas poli Umum) 5.Menegakkan diagnosa, pembuatan resep (dokter) 6.( Bila Perlu di rujuk ) 7.Menyerahkan Obat(Petugas farmasi)

30 menit

1.Bpjs gratis

2.Pasen umum berbayar sesuai dengan Perda Kabupaten Batu Bara No 3 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah


Pengobatan Lansia

 

1. Kotak Saran

 

2. Email : puskesmasseibalai@yahoo.co.id

3. Telp   : 082297350712

 

4. Facebook :puskesmas sei balai

 

 

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengobatan Lansia"