Pelaksanaan kegiatan Forum KOmunikasi (Forkom) di Kota Palu Kepala Seksi Kemitraan Usaha Pariwisata

  1. - Membuat administrasi surat menyurat
  2. - Memastikan tempat pelaksanaan kegiatan
  3. - Menyusun Roundown acara pelaksanaan kegiatan
  4. - Menyiapkan Peserta/ Audiens kegiatan
  5. - Mengkoordinasikan kesediaan Narasumber/ Pemateri, Moderator, Tim Perumus, pembuka acara (Gubernur/ yang mewakili)
  6. - Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan

  1. a. Membuat surat sesuai kebutuhan kegiatan antara lain: membuat surat permohonan kesediaan Narasumber, Moderator, Tim perumus. pembuka acara, Pembaca doa, dan peserta kemuadian di paraf kepala seksi dan kepala bidang, sekertaris dan diteruskan kepada kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah untuk di tanda tangani b. Mengirim surat yang telah ditanda tangani oleh kepala dinas kepada Narasumber, Moderator, Pembuka acara dan Pembaca Doa dan Tim perumus serta mendistribusikan undangan kepada semua peserta. c. Menyiapkan tempat pelaksanaan kegiatan Forum Komunikasi (FORKOM) di Kota Palu d. Menyusun Roundown Acara kegiatan e. Memberikan Piagam penghargaan kepada peserta dan Narasumber dalam Mengikuti, memberikan materi pada pelaksanaan kegiatan. f. Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan

- Persiapan surat menyurat

-    Menentukan tempat kegiatan

-    Menyusun roundown acara

-    Mengkoordinasi kesiapan Narasumber

-    Mengkoordinasikan kesiapan pembuka acara, pembaca doa dan moderator

-    Mengkoordinasikan kesiapan Tim Perumus







sesuai POK

Terlaksananya FORKOM

Dapat disampaikan Langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaksanaan kegiatan Forum KOmunikasi (Forkom) di Kota Palu Kepala Seksi Kemitraan Usaha Pariwisata "