Penerbitan Surat Keterangan Pemenuhan Tempat Praktik Dokter Hewan Mandiri Dan Surat Keterangan Pemenuhan Persyaratan Tempat Pelayanan Paramedik Veteriner

  1. Mengajukan permohonan penerbitan : - Medik Veteriner : Surat Keterangan Pemenuhan Tempat Praktik Dokter Hewan Mandiri - Paramedik Veteriner : Surat Keterangan Pemenuhan Persyaratan Tempat Pelayanan ParaVet
  2. Menyiapkan berkas/dokumen pendukung - Medik Veteriner : Foto kopi (KTP, NPWP, Ijazah Dokter Hewan, serta Sertifikat Kompetensi Dokter Hewan dan Rekomendasi dari organisasi profesi), pas foto warna uk. 4x6 (2 lbr) - Paramedik Veteriner : Foto kopi (KTP, NPWP, Sertifikat Bimtek/Diklat ParaVet, Sertifikat Kompetensi ParaVet dan Rekomendasi dari organisasi profesi, Perjanjian Kerjasama Penyeliaan dengan Dokter Hewan, Sertifikat Inseminator utk pemohon Rekom. PKb, Sertifikat PKb utk pemohon Rekom. ATR), pas foto warna uk. 4x6 (2 lbr)

  1. Pemohon mengajukan permohonan disertai berkas pendukung kepada Kasi Keswan dan Kemavet
  2. Verifikasi berkas oleh Kasi Keswan dan Kesmavet
  3. Verifikasi ke lokasi pemohon, dibantu oleh staf dan Medik/Paramedik Veteriner lapangan setempat
  4. Kasi Keswan membuat Berita Acara Pemeriksaan/Pemantauan Tim Teknis
  5. Jika memenuhi syarat (Ya) pemeriksaan/ pemantauan, dilanjutkan penerbitan rekomendasi
  6. Jika tidak memenuhi syarat (Tidak) pemeriksaan/pemantauan, berkas dikembalikan kepada pemohon
  7. Berkas rekomendasi ditandatangi dan diterbitkan oleh Kepala Dinas
  8. Surat Rekomendasi diserahkan kepada pemohon.

2-7 hari kerja

Tidak dipungut biaya (Gratis)


1. Surat Keterangan Pemenuhan Tempat Praktik Dokter Hewan Mandiri; atau 2. Surat Keterangan Pemenuhan Persyaratan Tempat Pelayanan Jasa Paramedik Veteriner a.l. : ParaVet-Keswan; atau ParaVet-IB; atau ParaVet-PKb; atau ParaVet-ATR

  Kotak Saran

 Surat Pengaduan

  e-mail : nakbunbatubara@gmail.com

Jam Pelayanan: Senin-Kamis: (08.00-16.00 Wib), Jum’at (08.00-15.00 Wib)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Pemenuhan Tempat Praktik Dokter Hewan Mandiri Dan Surat Keterangan Pemenuhan Persyaratan Tempat Pelayanan Paramedik Veteriner"