Penyajian Data

  1. Surat Permohonan Permintaan Data

  1. Pemohon Datang Dengan Membawa Kelengkapan Berkas Ke loket
  2. Petugas Loket Menerima Kelengkapan Berkas dari pemohon
  3. Petugas Loket Menyerahkan Berkas keseksi terkait, lalu seksi terkait Meninjau permohonan
  4. Setelah di tinjau Staff seksi terkait Mencari dan Mengolah informasi Data
  5. Setelah selesai staff memberikan penyajian data kepada Kasi untuk diverifikasi informasi dan mengesahkan informasi data
  6. Setelah selesai Kasi menyerahkan Informasi Penyajian data ke Loket
  7. Petugas Loket menghubungi pemohon untuk mengambil penyajian data yang sudah selesai

2 hari setelah berkas diterima

Tidak dipungut biaya

Penyajian Data

kotak saran


surat pengaduan


Email : kecamatanlimapuluh50@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

email : kecamatanlimapuluh50@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyajian Data"