Standar Pelayanan Ujian Penyesuian Ijazah

  1. Foto copy SK CPNS
  2. Foto copy SK Pangkat Terakhir
  3. Surat Keterangan Ijin Belajar
  4. Foto copy SKP Terakhir
  5. Bukti Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT)
  6. Pas Photo Ukuran 3 x 4 cm

  1. OPD meyampaikan surat pengantar usul mengikuti Ujian Penyesuaian Ijazah ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
  2. Kepala BKD mendisposisi surat pengantar usul mengikuti Ujian Penyesuaian Ijazah secara berjenjang.
  3. Pengelola melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan yang bersangkutan
  4. Penetapan yang memenuhi syarat mengikuti ujian
  5. Pelaksanaan Ujian bekerja sama dengan UPT Penilaian Kompetensi BKN Regional IV
  6. Pengumuman hasil ujian

Prosedur Point 1 s.d 4 = 5 hari

Tidak dipungut biaya

Sertfikat Hasil Ujian Penyesuaian Ijazah

-       Dapat disampaikan secara langsung,

-       kotaksaranbkdsulteng@gmail.com

 -   Hp/Wa
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Ujian Penyesuian Ijazah"