No. SK: 364.1 / 13 /DPKP/Tahun 2021
Proses penyelesaian pendataan inspeksi dan investigasi pasca kebakaran tergantung pada penyebab terjadinyakebakaran
Tidak dipungut biaya
1. LAYANAN PENDATAAN DAN INSPEKSI APAR 2.LAYANAN INVESTIGASI PASCA KEBAKARAN
Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via
Telepon : 0811-6227-113, 0621-24877
WA : 0811-6226-113
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store