Izin Operasional SD dan SMP

  1. Berkas usulan Ijin Operasional sekolah
  2. Surat Permohanan ,Berkas Kelengkapan dan lembar disposisi
  3. Berkas Administrasi

  1. aMelakukan disposisi Pengajuan permohonan ijin Operasional sekolah ke Bidang Dikdas
  2. Menerima disposisi , memeriksa ,meneliti dan menganalisis berkas permohonan ijin pendirian Sekolah dan melaporkan kepada kepala seksi
  3. Menetapkan kelengkapan persyaratan berkas hasil penelitian berkas persyaratan ijin operasional dan meneruskan kepada kepala bidang berkas yang telah lengkap
  4. Merekomendasikan untuk melaksanakan verifikasi lapangan yang akan dilaksanakan oleh kepala seksi
  5. Menerima rekomendasi dari kepala bidang dan memberikan arahan pada pengelola untuk menyiapkan administrasi verifikasi
  6. Menyiapkan dokumen dan surat kelengkapan untuk verifikasi untuk diberikan kepada Tim Verifikasi ijin operasional sekolah
  7. Melaksanakan verifikasi lapangan
  8. Menerima, mempelajari, dan menganalisa berkas hasil verifikasi usulan pengajuan Operasional sekolah serta memberian laporan dan bahan pertimbangan verifikasi ke kepala Bidang
  9. Mengkaji dan menentukan kelayakan hasil verifikasi sekolah untuk disampaikan kepada kepala Dinas disertai dengan draf SK Ijin Operasional
  10. Menandatangani surat ijin Operasional sekolah
  11. Menerima SK yang telah ditandatangani ke Dinas dan meneruskan ke kasi
  12. Menerima berkas dan surat ijin Operasional sekolah , meneruskan ke pengelola
  13. Menerima surat ijin Operasional sekolah dan meneruskan ke pemohon
  14. Menyimpan Arsip

35 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Ijin Operasional Sekolah

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung dengan mendatangi kantor Dinas atau secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas .

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-