Permohonan UMKM

  1. Berkas rekomendasi UMKM dari Desa

  1. pemohon
  2. penerimaan berkas
  3. verifikasi persyaratan berkas
  4. mengeluarkan rekomendasi
  5. rekomendasi UMKM ditandatangani camat
  6. rekomendasi UMKM di serahkan ke masyarakat
  7. masyarakat di arahakn ke KOPERINDAG

1-3 hari kerja

tarif biaya sesuai prosedur yang berlaku

Rekomendasi UMKM

kotak saran

surat pengaduan

email : limapuluhdatuk@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan UMKM"