Surat Keluar

  1. Surat Telah Berisikan Disposisi atau Perintah Pejabat yang Berwewenang dengan Mencantumkan Tujuan Surat

  1. Surat keluar terlebih dahulu dikonsep oleh kasubag
  2. Pelaksana mengetik draft Surat Keluar, menerima, mengoreksi dan memaraf draft surat keluar lalu dinaikan ke Sekretaris untuk diparaf
  3. Kepala Dinas menerima dan menandatangani Surat Keluar
  4. Memberi nomor surat keluar dan mengagendakan ke dalam buku agenda Surat Keluar
  5. Petugas distribusi surat (caraka) menganatar surat sesuai tujuan surat

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat terkirim sesuai tujuan surat

Dapat disampaikan secara langsung

Hp/Wa


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keluar"