Pengelolaan Arsip

  1. Status Arsipin Aktit
  2. Arsip dipisahkan berdasarkan kode klasifikasi
  3. Melampirkan Daftar Pertelaahan Arsip

  1. Arsip yang diterima dari unit pengelola ditata berdasarkan klasifikasi arsip
  2. Arsip inaktif yang nilai kegunaannya sudah tidak ada dapat dimusnahkan dengan berpedoman pada prosedur yang ada
  3. Arsip yang bersifat statis diserahkan kelembaga Arsip

10 Menit per surat

Tidak dipungut biaya

Arsip tersimpan secara baik dan Arsip bila dibutuhkan dapat ditemukan secara cepat dan sistematis

Dapat disampaikan secara langsung

Hp/Wa


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengelolaan Arsip"