Standar Pelayanan Satya Lencana Karya Satya

  1. Daftar riwayat hidup singkat
  2. Foto copy SK CPNS
  3. Foto copy pangkat terakhir
  4. Foto copy SK Jabatan terakhir / Jabatan Fungsional tertentu / Jabatan Fungsional Pelaksana.
  5. Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin
  6. SKP 1 tahun terakhir
  7. Daftar hadir 3 bulan terakhir

  1. Pimpinan OPD menyampaikan surat pengantar permohonan Penganugerahan Satya Lencana Karya Satya PNS kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
  2. Kepala BKD mendisposisi surat pengantar usul permohonan penganugerahan Satya Lencana Karya Satya PNS secara berjenjang.
  3. Pengelola melakukan verifikasi, dokumentasi dan penginputan usul penganugerahan ke sistem informasi Satya Lencana Karya Satya Kementerian Dalam Negeri
  4. Distribusi Satya Lencana Karya Satya PNS ke OPD setelah Satya Lencana Karya Satya PNS berada di BKD Prov. Sulteng

Prosedur point 1 s.d 3 = 2 hari

Catatan :

Sepanjang Kelengkapan berkas yang dipersyaratkan lengkap

Tidak dipungut biaya

PENGHARGAAN SATYA LENCANA KARYA SATYA

-       Dapat disampaikan secara langsung,

-       kotaksaranbkdsulteng@gmail.com

 -   Hp/Wa
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Satya Lencana Karya Satya"