1 - 5 Hari Kerja
Catatan : Sepanjang Kelengkapan berkas yang dipersyaratkan lengkap dan pejabat yang menandatangani berada di tempat
Tidak dipungut biaya
SK pemberian/Penolakan Izin Perkawinan dan Perceraian.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store