Standar Pelayanan Penyaluran Bantuan Pemerintah Seksi Aneka Kacang dan Umbi

  1. SK CPCL Provinsi
  2. Pengadaan dan Pendistribusian bantuan

  1. Pengajuan Proposal
  2. Identifikasi CPCL
  3. Pengajuan usulan Penetapan Kelompok Tani Sasaran
  4. Verifikasi dan Penetapan CPCL Dinas Kabupaten
  5. Pengajuan dan Penetapan SK CPCL Provinsi
  6. Pengajuan Proses Penyedia, Kelengkapan : 1. SK Penetapan 2. KAK Pengadaan Barang 3. Spesifikasi Teknis 4. HPS 5. Rancangan
  7. Proses Pemilihan dan Penetapan Penyedia oleh Pokja ULP/Pejabat PBJ
  8. Penyampaian hasil proses penyedia barang dan jasa (PBJ) ke Dinas TPH Provinsi
  9. Penunjukkan penyedia barang dan jasa
  10. Pengadaan dan Pendistribusian Barang

Mulai dari persiapan, pemesanan barang, pengemasan, pengiriman distribusi ke titik bagi, pemeriksaan/penyerahan barang, dan serah terima pekerjaan

disesuaikan dengan pelaksanaan APBN/APBD Provinsi Sulawesi Tengah

Tidak dipungut biaya

Penyaluran bantuan pemerintah Aneka Kacang dan Umbi

Dapat disampaikan secara langsung (Kepala Seksi AKABI)

email dtph@sultengprov.go.id

HP/WA 08114556618

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dtph@sultengprov.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penyaluran Bantuan Pemerintah Seksi Aneka Kacang dan Umbi"