Penerimaan Pasien Baru di IGD

  1. Surat pengantar/ rujukan
  2. fotocopy KTP
  3. Kartu BPJS (jika ada)
  4. fotocopy KK

  1. Pasien dibawa ke IGD
  2. Perawat dan Dokter langsung melakukan Primay survey(penilaian awal)
  3. Jika keadaan gawat, Dokter akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pasien
  4. Jika tidak, Perawat akan melakukan anamnese dan tindakan fisik seperti biasa
  5. Dokter memberikan penjelasan hasil pemeriksaan kepada keluarga
  6. Pasien akan dimasukkan ke ruang Rawat Inap jika diperlukan
  7. Jika tidak, pasien diperbolehkan pulang dengan menyelesaikan administrasi
  8. Pasien akan dirujuk ke Rumah Sakit lain jika di perlukan

1 Jam

Gratis untuk pasien BPJS

Berbayar untuk pasien Umum

Pelayanan IGD

082274828144

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Pasien Baru di IGD"