Pembuatan Surat Keterangan Kematian

  1. Rekam medis Pasien
  2. Kwitansi lunas pembayaran biaya pengobatan

  1. Keluarga pasien mel;akukan pembayaran di kasir untuk biaya pengobatan
  2. Keluarga pasien ke instalasi rekam medis untuk menurus surat kematian
  3. Petugas RM memberikan berkas rekam medis ke bagian Tata usaha
  4. Bagian tata usaha menerima berkas dan melakukan pembuatan surat keterangan kematian sesuai data yang diberikan
  5. Surat keterangan kematian ditandatangani oleh dokter DPJP
  6. Surat keterangan kematian diberikan ke Keluarga pasien

3 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Kematian

082274828144

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Keterangan Kematian"