Pembuatan Surat Keterangan Visum Et Epertum

  1. Surat permohonan permintaan Visum Et Epertum dari kepolisian
  2. Rekam medis pasien
  3. Kwitansi lunas pembayaran biaya visum

  1. Kepolisian menyerahkan surat permohonan Visum
  2. Keluarga pasien melakukan pembayaran ke kasir
  3. Dokter melakukan Visum sesuai SOP
  4. Dokter menuliskan hasil pemeriksaan di Rekam Medis pasien
  5. Rekam medis dibawa ke Tata Usaha
  6. Petugas Tata usaha melakukan pembuatan surat hasil visum
  7. Dokter menandatangani surat
  8. Kepolisian menerima surat hasil pemeriksaan Visum

1 Hari

Berbayar sesuai peraturan yang berlaku

Surat Keterangan Visum Et Epertum

082274828144

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Keterangan Visum Et Epertum"