Pembuatan Surat Keterangan Kesehatan Jiwa (SKKJ)

  1. Rekam medis Pasien
  2. Form pemeriksaan kesehatan jiwa
  3. fotocopy KTP
  4. Kwitansi bukti pembayaran

  1. Petugas poli jiwa memberikan berkas pasien untuk dibuat SKKJ ke Patugas TU
  2. Petugas TU melakukan pembuatan surat keterangan kesehatan jiwa sesuai hasil pemeriksaan di rekam medis
  3. Petugas TU melakukan registrasi dan penomoran surat keluar
  4. Penandatanganan surat oleh Dokter Spesialis Jiwa
  5. Pasien menerima surat keterangan kesehatan jiwa

1 Hari

Rp. 330,000

Surat Keterangan Kesehatan Jiwa

082274828144

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Keterangan Kesehatan Jiwa (SKKJ)"