No. SK: 800/33/BKPSDM-TT/2024
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Mutasi
1. Kotak Saran
2. Website : bkpsdm.tebingtinggikota.go.id
3. Facebook : BKPSDM Kota Tebing Tinggi
4. Twitter : @bkpsdmtebingtinggi
5. Instagram : @bkpsdmtebingtinggi
6. Email :bkpsdmtebingtinggi@gmail.com
7. Survey Kepuasan Masyarakat
Mekanisme penanganan pengaduan saran dan masukan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
1. Cek Di Tempat
2. Koordinasi Internal
3. Koordinasi Eksternal
4. Tindak Lanjut dan Solusi Permasalahan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store