Pelayanan Penerimaan Tenaga Honor Sukarela

  1. surat lamaran
  2. daftar riwayat hidup (CV)
  3. Fotocopy Legalisir STR (bagi tenaga medis)
  4. Fotocopy Legalisir ijazah dan trasnkip
  5. fotocopy KTP dan KK
  6. Pas foto terbaru 3x4 sebanyak 2 lembar
  7. Surat keterangan berbadan sehat
  8. Surat izin kerja (bagi tenaga medis
  9. Surat pernyataan dibubuhin materai 10.000

  1. pelamar mengirimkan berkas lamaran pada saat ada penerimaan THS
  2. petugas Tata usaha melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas
  3. pelamar mengikuti ujian tertulis untuk pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi
  4. Petugas tata usaha memeriksa hasil ujian pelamar
  5. Petugas Tata usaha mengumumkan hasil ujian dan kelulusan pelamar
  6. Petugas Tata usaha melakukan pembuatan dan pemberian SK bagi yang lulus

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan

082274828144

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerimaan Tenaga Honor Sukarela"