Pelayanan Penerimaan Tamu

  1. Surat permohonan yang ditujukan ke direktur RSUD Batu Bara
  2. Kontak person yang bersangkutan

  1. Tamu menyerahkan surat permohonan ke petugas penerima tamu
  2. Petugas Tata usaha melakukan registrasi surat masuk dan mengajukannya ke direktur
  3. Direktur mendisposisi surat ke bagian Tata umum untuk ditindak lanjuti
  4. petugas penerima tamu memberi konfirmasi apabila sudah ada persetujuan
  5. bagian umum mempersiapkan ruangan

5-15 menit untuk waktu tunggu

Tidak dipungut biaya

Penerimaan Tamu

082274828144

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerimaan Tamu"