Penerbitan Surat Rekomendasi Permohonan Pencairan Dana Desa

  1. Surat Permohonan dari Desa
  2. Lembar Verifikasi Pencairan Dana Desa dari Desa
  3. Lembar Copy Lembar Pencairan Dana Desa dari Desa
  4. Surat Pertanggungjawaban bermaterai Rp.10000

  1. Pemohon membawa berkas persyaratan ke petugas loket.
  2. Petugas loket menerima berkas persyaratan dari pemohon lalu mengeceknya, setelah di cek petugas Loket mempersilahkan pemohon menunggunya.
  3. Petugas loket memberi berkas persyaratan ke seksi terkait untuk di verifikasi.
  4. Setelah berkas di verifikasi, seksi terkait membuat Surat Rekomendasi Permohonan Pencairan Dana Desa, Lalu membubuhkan paraf koordinasi.
  5. Setelah di Paraf, Seksi terkait membawa surat tersebut kepada Camat untuk di Tanda tangani
  6. Setelah di tanda tanganin Surat di beri Stempel Lalu di berikan kepada pemohon.

15 menit setelah berkas persyaratan diterima

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Permohonan Pencairan Dana

Kotak Saran


Surat Pengaduan


Email  ; kecamatanlimapuluh50@gmail.com

Telepon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

email : kecamatanlimapuluh50@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Rekomendasi Permohonan Pencairan Dana Desa"