Pelayanan Pemeriksaan Rapid Test Pasien

  1. Surat permintaan pemeriksaan dari dokter
  2. fotocopy ktp

  1. Petugas memverifikasi berkas persyaratan pasien
  2. Petugas melakukan pengambilan sample Pasien
  3. Petugas melakukan pemeriksaan
  4. petugas memverifikasi hasil pemeriksaan ke DPJP

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Rapid

082274828144

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Rapid Test Pasien"