Penerbitan Keputusan Pembebasan Sementara dari Jabatan Fungsional

No. SK: 800/33/BKPSDM-TT/2024

  1. Surat Pengantar dari OPD
  2. Fotokopi SK Fungsional Terakhir
  3. Fotokopi SK Pangkat Terakhir
  4. Fotokopi Ijazah terakhir
  5. Fotokopi SKP 1 tahun terakhir

  1. Penerimaan berkas usul penerbitan Keputusan Pembebasan Sementara dari Jabatan Fungsional
  2. Verifikasi dan proses penerbitan Keputusan Pembebasan Sementara dari Jabatan Fungsional
  3. Penyerahan Keputusan Pembebasan Sementara dari Jabatan Fungsional

Sesuai kebutuhan


Tidak dipungut biaya

Keputusan Pembebasan Sementara dari Jabatan Fungsional

1.  Kotak Saran

2. Website : bkpsdm.tebingtinggikota.go.id

3. Facebook : BKPSDM Kota Tebing Tinggi

4. Twitter : @bkpsdmtebingtinggi

5. Instagram : @bkpsdmtebingtinggi

6. e-mail : bkpsdmtebingtinggi@gmail.com  

7. Survey Kepuasan Masyarakat

Mekanisme penanganan pengaduan saran dan masukan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :

1. Cek Di Tempat

2. Koordinasi Internal

3. Koordinasi Eksternal

4.Tindak Lanjut dan Solusi Permasalahan



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store