Layanan pemberdayaan masyarakat memakan waktu sedikitnya 2,5 jam
1. Layanan Pemeriksaan APAR 2. Layanan Pengutipan Retribusi APAR
Pengaduan,
saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat ke kotak pengaduan yang disediakan di
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Menyampaikan
pengaduan, saran, dan masukan
langsung via
Telepon : 0811-6227-113, 0621-24877
atau WA : 0811-6226-113
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store