Pemeriksaan TB Paru

  1. 1. Kartu BPJS
  2. 2. Foto copy Kartu keluarga
  3. 3. KTP

  1. Pemohon
  2. Verifikasi Berkas (Petugas Pendaftaran)
  3. Pemeriksaan Umum ( Petugas Poli umum)
  4. Pengemasan Semple dahak (Petugas Laboratorium)
  5. Pengecekan Aplikasi SITB Online (Petugas TB Paru)
  6. Penegakan diagnosa, Konseling dan memberikan resep (Petugas Poli Umum)
  7. Menyerahkan Obat Sesuai Resep dokter (Petugas Farmasi)

2 HARI

BPJS GRATIS

PASIEN UMUM : BERBAYAR SESUAI PERDA KAB. BATU BARA NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG RETRIBUSI DAERAH

Pemeriksaan TB Paru

1. KOTAK SARAN

2. EMAIL : puskesmasujungkubu@gmail.com

3. TELP : 0852 3412 8618

4. FACEBOOK : PUSKESMAS UJUNG KUBU

5. YOUTUBE CHANNEL : PUSKESMAS UJUNGKUBU

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan TB Paru"