Selesai dalam 2 jam, setelah usulan berkas lengkap diterima
Izin Mendirikan Bagunan (IMB)
1. Kotak saran
2. Surat Pengaduan
3. Email : seibalai00@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store