Pelayanan Ruang Tindakan Gawat Darurat (RTGD)

  1. 1. Membawa identitas diri
  2. 2. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran

  1. 1. Pasien gawat darurat menuju ruang RTGD
  2. 2. Keluarga/ Pendamping Pasien melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  3. 3. Petugas melakukan pemeriksaan umum
  4. 4. Petugas melakukan tindakan kegawatdaruratan sesuai kasus/keadaan pasien
  5. 5. Petugas memberikan resep obat kepada pasien/keluarga pasien
  6. 6. Jika pasien membutuhkan perawatan lebih lanjut, petugas merujuk pasien ke RS

situsional sesuai kasus

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Tindakan Gawat Darurat

KOTAK SARAN DI UPTD PUSKESMAS SATRIA

FACEBOOK : Puskesmas Satria

NO.TELP : 081263892564

EMAIL : puskesmassatria@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Tindakan Gawat Darurat (RTGD)"