Diklat Struktural/Prajabatan

  1. Diklatpim II/ Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tk. II : 1. Diusulkan oleh pejabat yang berwenang 2. Pangkat / golongan minimal Pembina IV/a 3. Surat perintah tugas mengikuti diklat dari atasan 4. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah 5. Foto Copy SK Kelulusan/Hasil seleksi Diklatpim Tk. II (bagi peserta yang belum menuduki jabatan Esselon II ) 6. Mengisi biodata
  2. Diklatpim III/ Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) : 1. Diusulkan oleh pejabat yang berwenang 2. Pangkat / golongan minimal Penata III/c 3. Surat perintah tugas mengikuti diklat dari atasan 4. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah 5. Foto Copy SK Kelulusan/Hasil seleksi Diklatpim Tk. III (bagi peserta yang belum menuduki jabatan Esselon III ) 6. Fotocopy ijazah terakhir (leges) 7. Fotocopy SK pangkat terakhir (leges) 8. Mengisi biodata
  3. Diklatpim Tk. IV/ Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) : 1. Diusulkan oleh pejabat yang berwenang 2. Pangkat / golongan minimal Penata Muda III/a 3. Surat perintah tugas mengikuti diklat dari atasan 4. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah 5. Foto Copy SK Kelulusan/Hasil seleksi Diklatpim Tk. IV (bagi peserta yang belum menuduki jabatan Esselon IV ) 6. Fotocopy ijazah terakhir (leges) 7. Fotocopy SK pangkat terakhir (leges) 8. Mengisi biodata
  4. Diklat Prajabatan/Pelatihan Dasar (Latsar) : 1. Diusulkan oleh pejabat yang berwenang 2. Fotocopy SK CPNS (leges) 3. Fotovopy Ijazah terakhir (leges) 4. Surat perintah tugas mengikuti diklat 5. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah

  1. Penerimaan surat/jadwal pelaksanaan pelatihan dari BPSDM/PPSDM/LAN RI
  2. Pengiriman jumlah peserta diklat yang sesuai yang ditampung DPA BKPSDM Tebing Tinggi ke BPSDM/PPSDM/LAN RI
  3. Pemanggilan peserta diklat oleh BPSDM/PPSDM/LAN RI
  4. Pendaftaran/pelaksanaan peserta diklat di BPSDM/PPSDM/LAN RI

Pelaksanaan pelatihan ± 4 bulan yang terdiri on campus dan off campus

Tidak dipungut biaya

Surat Tanda Tamat Pelatihan

1.       Kotak Saran

2.       Website         : bkpsdm.tebingtinggikota.go.id

3.       Facebook      : BKD Kota Tebing Tinggi

4.       Twitter            : @bkdtebingtinggi

5.       Instagram      : @bkdtebingtinggi

6.       e-mail             : bkpptebingtinggi@gmail.com

                          bkd@tebingtinggikota.go.id

7.       Survey Kepuasan Masyarakat

 

Mekanisme penanganan pengaduan saran dan masukan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :

1.       Cek Di Tempat

2.       Koordinasi Internal

3.       Koordinasi Eksternal

Tindak Lanjut dan Solusi Permasalahan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store