Manajemen Terpadu Balita Sakit

  1. 1. Kartu BPJS
  2. 2. Foto copy Kartu keluarga

  1. Pemohon
  2. Meneruskan laporan ke puskesmas (Pos Kes Kel)
  3. Melakukan kunjungan kerumah untuk memastikan laporan ( Petugas Gizi)
  4. Cek fisik diagnosa (Petugas gizi)
  5. Rujuk (Rumah Sakit) (Petugas gizi)
  6. Pemberian PMT Terjadwal, pemantauan dan Informasi ke Pos Kes Kel (Petugas Gizi)
  7. Memberikan Informasi (Pos Kes Kel)

1 HARI

BPJS GRATIS

PASIEN UMUM : BERBAYAR SESUAI PERDA KAB. BATU BARA NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG RETRIBUSI DAERAH

Manajemen Terpadu Balita Sakit

1. KOTAK SARAN

2. EMAIL : puskesmasujungkubu@gmail.com

3. TELP : 0852 3412 8618

4. FACEBOOK : PUSKESMAS UJUNG KUBU

5. YOUTUBE CHANNEL : PUSKESMAS UJUNGKUBU

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Manajemen Terpadu Balita Sakit"