Layanan Alur Pindah Sekolah

  1. Surat permohonan pindah sekolah dari orang tua siswa kepada satuan pendidikan.
  2. Surat keterangan pindah sekolah yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan atas nama siswa yang akan mengajukan pindah sekolah
  3. Mengisi form rekomendasi pindah sekolah oleh pemohon

  1. Pemohon mengurus perpindahan sekolah
  2. Petugas menerima berkas/dokumen dan memproses berkas.
  3. Pemohon mengambil surat rekomendasi.

5 (lima) hari kerja sejak permohonan diterima dan persyaratan lengkap, serta pejabat yang menandatangani ada di tempat (tidak Dinas Luar).

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pindah

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung dengan mendatangi kantor Dinas atau secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas .

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-