Laporan Rencana Aksi Daerah Suistainable Development Goals (SDGs)

  1. 1. RAD SDGs
  2. 2. RPJMD
  3. 3. RENSTRA SKPD
  4. 4. Data SKPD

  1. 1. Menerima disposisi Kepala/Kabid Ekonomi dan Sosial Budaya.
  2. 2. Melaksanakan koordinasi dengan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan meminta data Laporan Rencana Aksi Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Suistainable Development Goals (TPB/SDGs).
  3. 3. Menerima Laporan Rencana Aksi Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Suistainable Development Goals (TPB/SDGs).
  4. 4. Memverifikasi dan mengolah data
  5. 5. Melaksanakan Rakor dengan SKPD tentang Laporan Rencana Aksi Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Suistainable Development Goals (TPB/SDGs) sesuai dengan format.
  6. 6. Merevisi draft Rancangan Rencana Aksi Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Suistainable Development Goals (TPB/SDGs)dari SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
  7. 7. Mengoreksi dan memaraf draft Laporan Rencana Aksi Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Suistainable Development Goals (TPB/SDGs).
  8. 8. Menyerahkan Rancangan Akhir laporan Rencana Aksi Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Suistainable Development Goals (TPB/SDGs)ke kabid Ekonomi dan Sosial Budaya.
  9. 9. Menerima Laporan Rencana Aksi Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Suistainable Development Goals (TPB/SDGs) untuk di tanda tangani
  10. 10. Menerima Laporan Rencana Aksi Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Suistainable Development Goals (TPB/SDGs) yang sudah mendapat pengesahan untuk diarsip, diagendakan, digandakan dan mengirimkan ke SKPD terkait.

2 Bulan

Tidak dipungut biaya

Dokumen Laporan Rencana Aksi Daerah Suistainable Development Goals (SDGs)

a.    Kotak Saran

b.   Meja pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store