Pelayanan Maintenance Gangguan Jaringan

  1. 1. Penerima/Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan tertulis, email, SMS dan Whatsapp ditujukan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi; atau
  2. 2. Penerima/Pengguna layanan hadir langsung di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi, menunjukkan identitas dan mengisi buku tamu

  1. 1. Laporan masuk OPD dari OPD yang mendapatkan gangguan koneksi jaringan;
  2. 2. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika memberikan disposisi surat permohonan kepada Kepala Bidang Aplikasi Informatika;
  3. 3. Kepala Bidang Komunikasi menverifikasi dan mendisposisikan laporan kepada Kepala Seksi;
  4. 4. Kepala Seksi memberikan disposisi atau petunjuk dan menugaskan staf/tim data center untuk menangani laporan;
  5. 5. Pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas memeriksa koneksi jaringan sesuai laporan, menganalisa dan memastikan jenis serta lokasi gangguan;
  6. 6. Apabila telah dipastikan gangguan tidak berada dijaringan Data Center, staf/tim data center berkoordinasi dengan pihak pelapor untuk memeriksa ke lokasi;
  7. 7. Staf/Tim Dat aCEnter berkoordinasi dengan pihak pelapor melakukan pemeriksaan di lokasi gangguan
  8. 8. Ada kerusakan perangkat, diperbaiki atau harus diganti
  9. 9. Apabila perangkat harus diganti, staf/tim data center menginformasikan kepada pihak pelapor untuk mengisi formulir Berita Acara pengajuan penggantian perangkat.
  10. 10. Staf / Tim Data Center menyiapkan perangkat pengganti sesuai yang diajukan dan mengganti perangkat yang rusak
  11. 11. Setelah proses selesai, Staf/Tim Data Center membuat Berita Acara pekerjaan yang diketahui oleh pihak pelapor dan laporan hasil pelaksanaan
  12. 12. Kepala Seksi menerima dan memeriksa laporan dari Staf/Tim Data Center
  13. 13. Kepala Bidang menerima dan memeriksa laporan dari Kasi untuk dilaporkan sampai ke Kepala Dinas
  14. 14. Kepala Dinas melakukan review

24 Jam


Tidak dipungut biaya

1. Perangkat yang telah diperbaiki 2. Perangkat yang rusak telah diganti

1.    Surat Permohonan

2.    Email : diskominfo@tebingtinggikota.go.id

            diskominfott@gmail.com

3.   Whatsapp

4.   Telepon / sms


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store