Pelayanan penjagaan posko hari besar Keagamaan

  1. Surat perintah pengamanan baik dari Pusat atau daerah
  2. Lokasi/titik penjagaan

  1. kementerian perhubungan akan mengirim surat perintah kepada pemerintah provinsi untuk melaksanakan penjagaan/pemantauan
  2. pemerintah provinsi kemudian menyurati daerah kab/kota untuk melaksanakan penjagaan/pemantauan
  3. Kepala dinas perhubungan kemudian memerintahkan kepala bidang terkait untuk menyusun Surat peintah tugas pengamanan dan penjagaan
  4. Kepala Bidang terkait menyusun personil pada titik-titik lokasi penjagaan yang sudah ditentukan

24 Jam

sesuai DPA

penjagaan lalu lintas pada saat meningkatnya volume kendaraan dan pelayanan rest area bagi pengemudi/pemudik.

 FB : Dishub Tebing Tinggi

IG : Dishubtebing

web : dishubtebingtinggikota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store