Ibu Bersalin

  1. 1. Kartu BPJS
  2. 2. Jampersal
  3. 3. Foto Copy KTP suami istri
  4. 4. Foto Copy Kartu Keluarga
  5. 5. Buku KIA
  6. 6. Partograf/kartu Ibu
  7. 7. Buku Nikah

  1. Pemohon datang ke loket pendaftaran
  2. Petugas menerima berkas dan membuat status pasien
  3. Petugas ruang bersalin melakukan anamnese, pemeriksaan fisik dan penandatanganan inform consent
  4. Petugas memeriksa dan mendiagnosa pasien
  5. Petugas melakukan proses persalinan dan membuat resep obat untuk pasien
  6. Petugas farmasi memberikan obat sesuai dengan resep yang telah diberikan

1 Hari Kerja

1. Gratis (BPJS)

2. Pasien umum berbayar sesuai dengan perda Kabupaten Batu Bara nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi daerah

Ibu Bersalin

1. Kotak Saran

2. Email : puskesmas.seisuka@yahoo.co.id

3. Telp : 081361436147

4. Facebook : puskesmasseisuka

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ibu Bersalin"

Pelaksana

ALPIAN

KTU