Peninjauan Masa Kerja

  1. Surat Pengantar dari OPD
  2. Fc. Sah SK PNS dan CPNS
  3. Fc. Sah Kartu Pegawai
  4. SK Pengangkatan sebagai Pegawai tidak tetap pada instansi pemerintah dari pertama sampai yang terakhir Salinan Fotocopy SK Pengangkatan dan Pemberhentian sebagai bukti pengalaman kerja pada instansi swasta
  5. SK Pengangkatan sebagai Pegawai tidak tetap pada instansi pemerintah dari pertama sampai yang terakhir Salinan Fotocopy SK Pengangkatan dan Pemberhentian sebagai bukti pengalaman kerja pada instansi swasta
  6. Fc. Sah Ijazah dari terendah sampai tertinggi
  7. Fc. Sah keniakan pangkat
  8. SKP 1 tahun terakhir
  9. Fc. Sah SK pembagian tugas mengajar
  10. Fc sah Akta Pendirian Sekolah (Apabila Wiyata Bakti di sekolah swasta)

  1. Pemohon/PNS memasukkan berkas ke bagian umum dan di disposisi ke bidang terkait untuk di verifikasi
  2. Pencetakan Surat usulan Peninjauan Masa Kerja dan di kirim ke kantor BKN Kanreg VI Medan
  3. BKN Kanreg VI Medan mengirim Surat Keputusan Peninjauan Masa Kerja dan pengumuman oleh pansel dan selanjutnya diserahkan kepada pemohon/PNS

Berkas Masuk dan lengkap

Gratis tanpa biaya

Surat Keputusan Peninjauan Masa Kerja

Kotak saran

Email : bkdkabupatenbatubara@gmail.com

Surat Pengaduan : Kepala Badan Kepegawaian daerah Kabupaten Batu Bara Jalan Imam Bonjol Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi

Telp : 081370046677

Website : Bkd.batubarakab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peninjauan Masa Kerja"