Penerbitan SK CPNS

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia paling rendah 18 ( Delapan Belas ) tahun dan paling tinggi 35 ( Tiga Puluh Lima) Tahun
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
  4. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS/TNI/POLRI/Pegawai Swasta
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Angota TNI/POLRI
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Kabupaten Batu Bara dan tidak diperbolehkan mengajukan pindah minimal 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak TMT CPNS dengan alasan apapun
  10. Lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi oleh BAN-PT
  11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
  12. Berkelakuan baik

  1. Pemohon melakukan pendaftaran CPNS melalui online
  2. Verifikasi berkas oleh Tim Verifikator Panitia Seleksi Daerah
  3. Ujian Seleksi Kompetensi Dasar jika lulus Passing Grade dan memenuhi kuota maka dapat melanjutkan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
  4. Jika lulus Seleksi Kompetensi Bidang selanjutnya Pemberkasan dan Penetapan NIP oleh BKN
  5. Selanjutnya Penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan CPNS kepada yang bersangkutan

Berkas masuk dan lengkap

Gratis tanpa biaya

Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan CPNS

Kotak saran

Email : bkdkabupatenbatubara@gmail.com

Surat Pengaduan : Kepala Badan Kepegawaian daerah Kabupaten Batu Bara Jalan Imam Bonjol Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi

Telp : 081370046677

Website : Bkd.batubarakab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan SK CPNS"