Surat Keputusan Penaktifan Kembali Dalam Jabatan Fungsional

  1. Rekomendasi dari OPD
  2. Lembar PAK dari OPD Terkait
  3. Fc. Sah SK CPNS
  4. Fc. Sah SK PNS
  5. Fc. Sah Sertifikat Pendidik bagi Tenaga Guru
  6. Fc. Sah Surat Tanda Regristrasi (STR) bagi Tenaga Kesehatan
  7. Fc. Sah Pembebasan Fungsional
  8. Fc. Sah Ijazah Terakhir
  9. Fc. Sah SK Mutasi Terakhir
  10. Fc. Sah Pangkat Terakhir selama dijabatan Struktural
  11. Fc. Sah Pangkat Terakhir saat masih di jabatan fungsional

  1. Pemohon/PNS memasukkan berkas ke bagian umum kemudian di disposisi ke bidang terkait untuk di verifikasi
  2. Pencetakan Surat Keputusan Pengaktifan Kembali Dalam Jabatan Fungsional dan ditandatangani Bupati
  3. Penyerahan Surat Keputusan Pengaktifan Kembali Dalam Jabatan Fungsional kepada Pemohon/PNS

Berkas masuk dan lengkap

Gratis tanpa biaya

Surat Keputusan Pengaktifan Kembali Dalam Jabatan Fungsional

Kotak Saran

Email : bkdkabupatenbatubara@gmail.com

Surat Pengaduan : Kepala Badan Kepegawaian daerah Kabupaten Batu Bara Jalan Imam Bonjol Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi

Telp : 081370046677

Website : Bkd.batubarakab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keputusan Penaktifan Kembali Dalam Jabatan Fungsional"