Standar Pelayanan penerbitan KIR (Kartu Inventaris Ruangan)

  1. -

  1. 1. Pengurus Barang Pengguna/Pengurus Barang Pembantu di UPT mencatat setiap barang yang berada dalam setiap ruangan yang telah sesuai dengan KIB 2. Pengurus Barang Pengguna/ Pengurus Barang pembantu di UPT membuat KIR dan KIR tersebut digantung dalam setiap ruangan

atau sesuai proses yang dibutuhkan

Tidak dipungut biaya

KIR dalam setiap ruangan SKPD Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura

Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan penerbitan KIR (Kartu Inventaris Ruangan)"