Surat Rekomendasi Pencairan Dana Bagi Hasil (DBH)

  1. Surat Pengantar dari Desa
  2. Kelengkapan berkas lainnya

  1. Pemohon datang ke kantor Camat Medang Deras
  2. Petugas loket Pelayanan Menerima berkas Pemohon
  3. Proses verikasi berkas oleh Kasi PMD, jika berkas sesuai “ya” maka diteruskan pencetakan, jika “tidak” kembali kepetugas loket pelayanan dan kepemohon
  4. Jika Verifikasi berkas berhasil pencetakan dilaksanakan oleh Operator komputer Kasi PMD
  5. Setelah pencetakan, Hirarki surat Rekomendasi Dana Bagi Hasil diparaf pelaksana,kasi dan sekcam
  6. Setelah hirarki, Camat menanda tangani surat Rekomendasi Dana Bagi Hasil
  7. Kemudian dilakukan penomoran dan stempel oleh bagian umum serta distempel
  8. Penyerahan surat Rekomendasi Dana Bagi Hasil kepemohon

setelah surat usulan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pencairan Dana Bagi Hasil (DBH)

Kotak Saran

Surat Pengaduan

Email :kecamatanmedangderas@yahooTelp: -


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Pencairan Dana Bagi Hasil (DBH)"