Permohonan dari OPD lalu di proses dan di disposisi oleh BPKAD dan dilakukan peninjauan lokasi dan di laporkan ke BUpati untuk minta persetujuan Bupati lalu di buatkan surat bahwasanya disetujui atau ditolak.
Tidak dipungut biaya
Berita Acara Pinjam Pakai Gedung.
1. Pengaduan langsung ke BPKAD pada hari dan jam kerja
2. Kotak Saran
3.Email BPKAD: bpkad.batubara21@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store