Surat Keterangan Dispensasi Nikah

  1. Rekomendasi dari KUA
  2. 2. Fotocopy KK Dan KTP Yang Bersangkutan

  1. Pemohon datang ke kantor camat Medang Deras
  2. Petugas loket Pelayanan Menerima berkas Pemohon
  3. Proses verikasi berkas oleh Kasi DIKSOSBUD jika berkas sesuai “ya” maka diteruskan pencetakan, jika “tidak” kembali kepetugas loket pelayanan dan kepemohon
  4. Jika Verifikasi berkas Dispensasi Nikah berhasil pencetakan dilaksanakan oleh Operator komputer
  5. Setelah pencetakan, Hirarki Dispensasi Nikah diparaf pelaksana,kasi dan sekcam
  6. Setelah hirarki,Dispensasi Nikah Camat menandatangani
  7. Kemudian dilakukan penomoran dan stempel Dispensasi Nikah oleh bagian umum serta distempel
  8. Penyerahan Berkas Dispensasi Nikah kepemohon

setelah surat usulan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Dispensasi Nikah

Kotak Saran

Surat Pengaduan

Email :kecamatanmedangderas@yahoo.com

Telp   : -

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Dispensasi Nikah"