Surat Keterangan Ahli Waris

  1. Surat Keterangan Ahli Waris dari Desa
  2. Surat Pernyataan Ahlis Waris
  3. Fotocopy KK dan KTP Ahli Waris

  1. Pemohon datang ke kantor camat Medang Deras
  2. Petugas loket Pelayanan Menerima berkas Pemohon
  3. Proses verikasi berkas oleh Kasi Diksosbud jika berkas sesuai “ya” maka diteruskan pencetakan, jika “tidak” kembali kepetugas loket pelayanan dan kepemohon
  4. Jika Verifikasi berkas berhasil pencetakan Surat Keterangan Ahli Waris dilaksanakan oleh Operator komputer
  5. Setelah pencetakan, Hirarki Surat Ahli Waris diparaf pelaksana,kasi dan sekcam
  6. Setelah hirarki, Camat menandatangani Surat Keterangan Ahli Waris
  7. Kemudian dilakukan penomoran dan stempel Surat Keterangan Ahli Waris oleh bagian umum serta distempel
  8. Penyerahan Surat Keterangan Ahli Waris kepemohon

setelah surat usulan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ahli Waris

Kotak Saran

Surat Pengaduan

Email : kecamatanmedangderas@yahoo.com

Telp : -

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Ahli Waris"