Surat Keterangan Kematian

  1. Surat Keterangan Kematian dari Desa / Kelurahan
  2. Fotocopy KK dan KTP yang bersangkutan

  1. Pemohon datang ke kantor camat Medang Deras
  2. Petugas loket Pelayanan Menerima berkas Pemohon
  3. Proses verikasi berkas oleh Kasi,DIKSOSBUD jika berkas sesuai “ya” maka diteruskan pencetakan, jika “tidak” kembali kepetugas loket pelayanan dan kepemohon
  4. Jika Verifikasi berkas berhasil pencetakan Surat Kematian dilaksanakan oleh Operator komputer
  5. Setelah pencetakan, Hirarki Surat Keterangan Kematian diparaf pelaksana,kasi dan sekcam
  6. Setelah hirarki, Camat menanda tangani Surat Keterangan Kematian
  7. Kemudian dilakukan penomoran dan stempel Surat Keterangan kematian oleh bagian umum serta distempel
  8. Penyerahan Surat Kematian kepemohon

setelah surat usulan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan kematian

Kotak Saran

Surat Pengaduan

Email : kecamatanmedangderas@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kematian "