Praktek Kerja Perawat Terapis gigi dan mulut

  1. FOTO COPY KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)
  2. FOTO COPY NOMOR POKOK WAJIB PAJAK (NPWP)
  3. REKOMENDASI DARI DINAS KESEHATAN KAB. Langkat
  4. SURAT REKOMENDASI ORGANISASI PROFESI
  5. BUKTI KEIKUTSERTAAN BPJS KESEHATAN DAN KETENAGAKERJAAN
  6. FOTO COPY STR
  7. FOTO COPY TRANSKIP NILAI
  8. FOTO COPY IJAZAH

  1. 14

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

izin Praktek Kerja Perawat Terapis gigi dan mulut

https://perizinan.langkatkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Praktek Kerja Perawat Terapis gigi dan mulut"